12 February 2015

Kontrak Blok Mahakam Akan Berakhir DI Tahun 2017



                Berdasarkan perjanjian yang telah dibuat oleh TOTAL (Prancis) dan INPEX (Jepang) pada 31 Maret 1967.Kedua perusahaan tersebut resmi untuk mengelola Blok Mahakam yang berada di Provinsi Kalimanntan TImur selama 30 tahun yang berakhir pada tahun 1997. Selanjutnya kedua perusahaan itu masih ingin memperpanjang kontraknya di Blok Mahakam. Berdasarkan peraturan pemerintah kontrak kedua perusahaan itu dapat diperpanjang selama 20 tahun sampai tahun 2017.
                Saat ini kurang dari 2 tahun lagi kontrak yang telah dibuat akan berakhir. Saat pemerintahan masih dijabat oleh SBY, Total&Inpex sudah berencana untuk memperpanjang kontrak mereka yang ketiga kalinya. Tidak hanya perusahaan dari luar saja yang ingin mengelolanya, tetapi PT. Pertamina juga ingin mengelola Blok Mahakam. Pertamina sudah menyiapkan dana  sekitar US$ 1 Miliar atau Rp. 12,6 Triliun pertahun untuk mengelola Blok Mahakam.
                Menurut Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Perpanjangan kontrak Blok Mahakam kepada pihak asing tidak akan dilakukan. Mendengar itu PT. Mandiri Migas Pratama, yaitu perusahaan asal Kalimantan Timur yang mengungkapkan kesediaannya untuk mengelola Blok Mahakam.
                Melihat masih tertariknya kedua perusahaan asing itu untuk memperpanjang kontrak, mengindikasikan bahwa Blok Mahakam masih banyak menyimpan minyak didalamnya. Tidak mungkin perusahaan besar ingin memperpanjang kontraknya jika masih banyak kekayaan yang terkandung didalamnya.  Perharinya Blok Mahakam dapat menghasilkan minyak bumi sebesar 65.204 barrel/hari dan gas bumi sebesar 1.708,59 MMSCFD. Sebagian besar diimpor ke Jepang, Taiwan dan Cina. Yang sempat mengantarkan Indonesai menjadi eksportir LNG terbesar di dunia periode 1980-2000.
                Meski sudah dikuras besar –besaran selama 40 Tahun, Diperkirakan masih tersisac adangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF.  Meskipun begitu Blok Mahakam haruslah tetap berada di kepemilikan Indonesia.
                Dari sisi Finasial Indonesia sudah siap dengan pemindahan kekuasaan Blok Mahakam. Tetapi dari sisi teknis masih bisa dikelola bersama dengan BUMN. Jangan dengan habisnya kontrak dengan pihak asing tersebut mengakibatkan menurunnya produksi minyak di Blok Mahakam. Blok Mahakam harus mencontoh Aceh. Yang telah ditinggal oleh pihak asing masih tetap bisa mengolahnya sendiri. 

INDONESIA, JANGAN MAU KALAH DENGAN NEGARA ASING. TERUSLAH MAJU INDONESIAKU

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Mister A. Powered by Blogger.

Recent Posts

Theme Support