Makalah Pancasila Dan Kewarganegaraan
Pancasila Dan Islam
Disusun Oleh :
Mohammad Rizka Cholid Fauzi
15520021
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Sekretariat: Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144, Telepon 0341-551354
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam. Yakni agama yang berkeyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di sisi lain, Indonesia juga memilki yang namanya Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia yang dijadikan pandangan hidup dan filsafat bangsa. Yhttp://cholid17.blogspot.co.id/ang menjadikan benteng dari arus globalisasi yang saat ini sedang melanda dunia ini.
Didalam agama yang dianut oleh setiap pemeluknya memiliki ajaran-ajaran di dalamya yang harus djalankan sebagai pemeluk yang taat. Namun saat ini ketaatan pemeluk umat beragama tidak sepenuhnya dilakukan dalam kehidupannya sehari-hari. Hanya dijadikan status dan memenuhi kebebasannya untuk memeluk agama yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Ajaran agama pun kadang diabaikan sehingga dalam setiap kehidupannya tidak berlandaskan ajaran agama. Hal ini berakibat adanya penyimpangan-penyimpangan, melemahnya moral, dan norma yang terjadi di Indonesia.
Antara Islam dan Pancasila, masing-masing memiliki nilai-nilai tersendiri. Dalam Islam nilai yang paling menonjol adalah nilai religious, karena Islam sehttp://cholid17.blogspot.co.id/ndiri merupakan agama yang bersumber dari Allah swt. Sedangkan dalam Pancasila nilai yang paling menonjol sebagaimana yang ada pada kelima silanya, yakni ; ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadialan sosial.
Nilai-nilai yang ada pada Pancasila tersebut memiliki keselerasan dengan ajaran agama Islam, yang banyak terdapat dalam al-Qur’an. Akan tetapi, masih ada juga ormas-ormas Islam di Indonesia yang menginginkan mendirikan negara Islam kerena faktor-faktor tertentu. Hal ini menunjukan perlu adanya kesadaran sejati yang harus dimiliki bangsa Indonesia dengan melihat realitas historis, budaya, dan tradisi bangsa serta subtansitas terhadap agama yang telah diyakini kebenarannya.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apa Sumber nilai nilai kehidupan bangsa Indonesia dalam Pancasila?
2. Bagaimana Hubungan Sila Pancasila Dengan Agama Islam ?
3. Bagaimana Mewhttp://cholid17.blogspot.co.id/ujudkan Negara yang Berbasis Agama dan Pancasila ?
1.3 Tujuan
1. Menjelaskan Sumber nilai nilai kehidupan bangsa Indonesia dalam Pancasila
2. Menjelaskan Hubungan Sila Pancasila Dengan Agama Islam
3. Menjelaskan Cara Mewujudkan Negara Yang Berbasis Agama dan Pancasila
1.4 Manfaat
1. Mengetahuai Sumber nilai nilai kehidupan bangsa Indonesia dalam Pancasila
2. Mengetahui Hubungan Sila Pancasila Dengan Agama Islam
3, Mengetahui Cara Mewujudkan Negara Yang Berbasis Agama dan Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia dalam Pancasila
Sumber nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini juga merupakan norma dasar yang mengatur hubungan antara manusia sebagai individu dan anggota kelompok dan sesamanya, negara, pemerintahan serta bangsa lain di dunia. Kita ketahui bahwa Pancasila merupakan prinsip yang mengantarkan bangsa Indonesia dalam http://cholid17.blogspot.co.id/mengejar cita – citanya.[1]. Selain itu Pancasila juga sebagai petunjuk hidup sehari-hari. Maksudnya tindakan dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat harus sehttp://cholid17.blogspot.co.id/suai dengan nilai Pancasila.
Lalu kita tengok sejenak tentang agama Islam. Sebagai negara yang memiliki penduduk yang memeluk agama Islam terbanyak, agama Islam ini memiliki tingakatan ilmu yang bermacam-macam, terutama tentang hukum tentang agama yang mengatur segala kehidupan manusia. Contohnya akhlaq, akidah, fiqih, syariat, dll. Dalam ilmu akhlaq sendiri di dalamya diajarkan tentang norma kesopanan, ketuhanan, kesusilaan, hukum, dan interaksi antar sesama manusia. Pentingnya akhlaq tidak terbatas pada seseorang saja, tetapi penting untuk masyarakat, umat dan kemanusiaan seluruhnya. Atau dengan kata lain akhlaq itu penting bagi perseorangan dan masyarakat sekaligus. http://cholid17.blogspot.co.id/
Sebagaimana perseorangan tidak sempurna kemanusiaanya tanpa akhlaq begitu juga masyarakat dalam segala tahapnya tidak baik keadaanya, tidak lurus keadannya tanpa ahklaq, dan hidup tidak ada makna tanpa akhlaq yang mulia. Jadi akhlaq yang mulia adalah dasar pokok untuk menjaga bangsa-bangsa, negara-negara, rakyat, dan masyarakat-masyarakat dan oleh sebab itulah timbulnya amalsaleh yang berguna untuk kebaikan umat dan masyarakat.
Dalam Pancasila pun juga diajarkan apa yang diajarkan oleh agama. Tidak muhttp://cholid17.blogspot.co.id/ngkin Pancasila itu saling bertolak belakang dan keduannya saling berkaitan. Sehingga kedua inilah yang menjadi landasan kehidupan mereka secara moral.
Namun,sekarang sudah jarang ditemukan orang-orang yang melakukan kedua hal tersebut. Kita lihat saja orang-orang yang membuat peraturan untuk rakyat, tapi apakah sudah ia laksanakan sendiri. Kita lihat fenomena yang ada di Indonesia, tentang petinggi negara yang banyak melanggar aturan yang ditetapkan. Namun kenyataaanya mereka banyak yang melakukan tindakan korupsi. Seharusnya mereka sebagai petinggi negara menjadi orang -orang yang menjadi contoh bagi rhttp://cholid17.blogspot.co.id/akyatnya. Apa yang akan terjadi nanatinya kalau orang kalangan pejabat saja sudah melanggar aturannya, bagaimana dengan rakyat yang ada di bawahnya.
Inilah yang menjadi masalah. Walaupun aturan itu ditetapkan secara hukum, namun hukum dianggap remeh karena mereka memiliki materi yang banyak sehingga hukum pun dapat dibeli. Jika kita amati, pejabat saja pun dalam masalah ibadah itu tidaklah terlalu mematuhi aturannya. Kalau saja mereka itu menjalankan, mengamalkan ajaran agama, melaksanakan perintahnya, menjauhi segala yang dilarang oleh agama maka dimungkinkan adanya benteng dalam diri mereka sendiri.
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan atas kekuasaaan belaka.[2] Hukum itu memang tidak memandang siapa dia, asal hukum itu telah dipermainkan oleh si pembuat hukum tidak ada kata jera bagi mereka untuk terus melakukan pelanggaran. Seandainya saja sebagai negara yang sebagian besar pemeluknya adalah Islam kalau kita jalankan hukum di Indonesia dengan hukum Islam yang sesungghttp://cholid17.blogspot.co.id/uhnya, mungkin tidak ada yang melakukan pelanggaran sepeti sekarang, dimana tindakan kejahatan dapat dilakukan oleh siapapun.
Dalam hukum Islam sendiri ternyata sangat keras dan berat contohnya, mencuri Yang hukumannya dipotong tangannya, sedangkan di Indonesia hukumannya dipenjara tapi kadang bagi yang memiliki materi yang banyak akan menebusnya sesuai dengan kesepakatan. Lalu dengan orang yang berbuat asusila dalam Islam hukumannya akan dirajam sampai mati, tapi bagaimana dengan di Indonesia yang hanya berurusan dengan polisi lalu masuk dalam tahanan.
Yang terjadi di Indonesia sebagai efek hukum yang tidak ditegakkan dengan kuat, realitannya adalah narkoba, minuman vkeras, dan pergaulan bebas. Hal ini tidak dilakukan oleh orang yang cukup umur tapi juga remaja pun sudah melakukan hal-hal tersebut. Inilah yang terjadi dimana agama hanya dianggap pelajaran yang hanya memenuhi kurikulum pendidikan dan tidak diterapkan dalam nurani setiap orang. Inilah sebabnya moral mereka mudah terpengaruh dengan hal yang belum tentu sesuai dengan kehidupan kita, belum bisa menyaring sesuatu itu dengan landasan kehidupannya.
Untuk itu dalam memberikan, menanamkan filter-filter tersebut haruslah benar-benar perlu diperhatikan karena menyangkut masalah sumber daya manusia yang tidak hanya mementingkan dalam segi akal, namun juga ditambahi dengan moral yang baik. Perilaku manusia dikatakan baik apabila sesuai dengan anjuran dan dianggap buruk manakala bertentangan dengan larangan adat (hokhttp://cholid17.blogspot.co.id/um) yang ada.[3] Apabila moral dan akal itu seimbang maka jalannya pemerintahan di negara kita ini menjadi aman, makmur, sejahtera, dan harmonis
2.2.Hubungan Sila Pancasila Dengan Agama Islam
Islam sebagai agama yang dipeluk secara mayoritas oleh bangsa ini tentu memiliki relasi yang sangat kuat dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat disimak dari masing-masing sila yang terdapat pada Pancasila berikut ini:
Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan adalah prinsip semua agama. Dan prinsip keesaan Tuhan merupakan inti ajaran Islam, yang dikenal dengan konsep tauhid. Dalam Islam tauhid harus diyakini secara kaffah (totalitas), sehingga tauhid tidak hanya berwujud pengakuan dan pernyataan saja. Akan tetapi, harus dibuktikan dengan tindakan nyata, seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, baik dalam konteks hubungan vertikal kepada Allah (ubudiyyah) maupun hubungan horisontal dengan sesama manusia dan semua makhluk (hablun minan nas).
Totalitas makna tauhid itulah kemudian dikenal dengan konsep tauhid ar-rububiyyah, tauhid al-uluhiyyahdan tauhid al-asma wa al-sifat. Tauhid Rububiyyah adalah pengakuan, keyakinan dan pernyataan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pengatur dan penjaga alam semesta ini. Sedangkan tauhid al-Uluhiyyah adalah keyakinan akan keesaan Allah dalam pelaksanaan ibadah, yakni hanya Allah yang berhak diibadahi dengan cara-cara yang ditentukan oleh Allah (dan Rasul-Nya) baik dengan kethttp://cholid17.blogspot.co.id/entuan rinci, sehingga manusia tinggal melaksanakannya maupun dengan ketentuan garis besar yang memberi ruang kreativitas manusia seperti ibadah dalam kegiatan sosial-budaya, sosial ekonomi, politik kenegaraan dan seterusnya, disertai dengan akhlak (etika) yang mulia sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah. Adapun tauhid al-asma wa al-sifat adalah bahwa dalam memahami nama-nama dan sifat Allah seorang muslim hendaknya hanya mengacu kepada sumber ajaran Islam, Quran-Sunnah.
Melihat paparan di atas pengamalan sila pertama sejalan bahkan menjadi kokoh dengan pengamalan tauhid dalam ajaran Islam. Inilah, yang menjadi pertimbangan Ki Bagus Hadikusumo, ketika ada usulan yang kuat untuk menghapus 7 kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, mengusulkan kata pengganti dengan “Yang Maha Esa”. Dalam pandangan beliau Ketuhanan Yang Maha Esa adalah tauhid bagi umat Islam.
Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Prinsip kemanusiaan dengan keadilan dan keadaban adalah juga menjadi ajaran setiap agama yang diakui oleh negara Indonesia, termasuk Islam. Dalam ajaran Islam, prinsip ini merupakan manifestasi dan pengamalan dari ajaran tauhid. Muwahhidun (orang yang bertauhid) wajib memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi dengan sikap yang adil dan berkeadaban. Dalam Sila Kemanusiaan terkandung nilai – nilai bahwa setiap Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.[4]
Sikap adil sangat ditekankan oleh ajaran Islam, dan sikap adil adalah dekat dengan ketaqwaan kepada Allah sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al Maidah ayat 8,“Hai orang-orang yang beriman hendhttp://cholid17.blogspot.co.id/aklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Demikian juga konsep beradab (berkeadaban) dengan menegakkan etika dan akhlak yang mulia menjadi misi utama diutusnya Nabi Muhammad Saw dengan sabdanya, “Sesungguhnya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
Ajaran Islam memerintahkan agar umat Islam menjalin persatuan dan kesatuan antar manusia dengan kepemimpinan dan organisasi yang kokoh dengan tujuan mengajak kepada kebaikan (al-khair), mendorong perbuatan yang makruf, yakni segala sesuatu yang membawa maslahat (kebaikan) bagi umat manusia dan mencegah kemungkaran, yakni segala yang membawa madharat (bahaya dan merugikan) bagi manusia seperti tindak kejahatan. Persatuan dan Kesatuan juga sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, karena akan membawa masyarakat menjadi lebih tentram dan damai. Jika dalam kepemimpinan muslim berlandaskan pada persatuan dan kesatuan, maka peranan ajaran agama Islam akan lebih mantap dalam masyarakat Pancasila dilingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[5] Persatuan dan kesatuan dengan organisasi dan kepemimpinan yang kokoh itu dapat berbentuk negara, seperti negeri tercinta Indonesia.
Sila keempat; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmhttp://cholid17.blogspot.co.id/ah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
Prinsip yang ada pada sila keempat ini merupakan serapan dari nilai-nilai Islam yang mengajarkan kepemimpinan yang adil, yang memperhatikan kemaslahatan rakyatnya dan di dalam menjalan roda kepemimpinan melalui musyawarah dengan mendengarkan berbagai pandangan untuk didapat pandangan yang terbaik bagi kehidupan bersama dengan kemufakatan. Sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia dengan mengedepan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana ditegaskan dalam sila-sila dalam Pancasila sejalan dengan ajaran agama. Bahkan pengamalan agama akan memperkokoh implementasi ideologi Pancasila.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesiahttp://cholid17.blogspot.co.id/
Mengelola negara dengan prinsip keadilan yang meliputi semua aspek, seperti keadilan hukum, keadilan ekonomi, dan sebagainya, yang diikuti dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat merupakan amanat setiap agama bagi para pemeluknya. Dalam Islam di ajarkan agar pemimpin negara memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, dan apabila menghukum mereka hendaklah dengan hukuman yang adil. (QS. Nisa: 58)
Dalam kaidah fikih Islam dinyatakan “al-ra’iyyatu manuthun bil maslahah”, artinya kepemimpinan itu mengikuti (memperhatikan) kemaslahatan rakyatnya. Berarti pula bahwa pemegang amanah kepemimpinan suatu negara wajib mengutamakan kesejahteraan rakyat.
2.3 Mewujudkan Negara yang Berbasis Agama dan Pancasila
Sekarang ini kita merasakan Pancasila dan agama itu terasa sudah tidak lagi diterapkan dalam kehidupan disekitar kita. Hal ini bisa karena faktor perubahan zaman yang sekarang ini menjadi era globalisasi. Dimana semua informasi dari luar masuk ke dalam negara Indonesia dengan bebasnya yang selalu setiap saat dan membawa pengaruh besar di Indonesia. Perlu diketahui bahwa globalisasi membawa pola pikir kita menjadi lebih kritis http://cholid17.blogspot.co.id/dan kreatif, bekerja efektif dan efisien dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.[6] Dalam perkembangan globalisasi, bangsa Indonesia tentunya selalu berkomitmen dalam memajukan dari berbagai aspek kehidupan.
Pancasila dalam aplikasinya terhadap tantangan globalisasi membiarkan masa depan tersebut terbuka lebar untuk dibangun oleh masyarakat Indonesia secara bersama-sama sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasional. Pengaruh negatif yang muncul sebagai dampak globalisasi jika kita tidak memliki suatu ketahanan nasional yang kokoh maka akan mengakibatkan pudar bahkan hilangnya sistem tata nilai bangasa Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila dengan sistem nilainya secara kokoh dapat dijadikan sebagai benteng ataupun filter.dengan sistem tata nilai dalam Pancasila, maka arus globalisasi yang tidak sesuai dengan tujuan bangsa dan ideology bangsa Indonesia dapat segera diantisipasi agar pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal. Untuk itu sangatlah perlu ditanamkannya nilai Pancasila untuk semua masyarakat Indonesia apalagi kepada para pelajar yang menjadi tulang punggung bangsa dan diwajibkan untuk diterapkan dan selalu mengamalkan apa yang ada dalam nilai-nilai Pancasila dan pendidikan agama yang kuat.
Tak akan ketinggalan http://cholid17.blogspot.co.id/pendidikan untuk semua orang baik yang berpendidikan formal atau non formal untuk tetap mempelajari agama sebagai landasan hidup yang kuat yang menjadi benteng, filter dalam segala tindakan karena dalam agama mengatur seluruh tatanan kehidupan manusia untuk menjadi insan yang taqwa dan menjalankan ajaran agama dengan baik.
Pada hakekatnya agama mengajarkan pada pemeluk-pemeluknya untuk menjadi orang yang jauh dari kejahatan, menuntun ke arah kedamaian, keharmonisan sesama makhluk ciptaan Tuhan.Peran Agama dalam kehidupan sangatlah penting di samping pendidikan Pancasila yang telah diajarkan oleh semua orang yang diajarkan secara formal maupu non formal. Pengajaran agama dan Pancasila tidaklah dijadikan sebagai pemenuhan kurikulum pendidikan, namun harus benar-benar ditanamkan kepada pelajar. Sebenarnya terdapat unsur-unsur hukum yang mengatur manusia dalam setiap tindakan dan perbuatannnya. Manusia itu dinilai baik berdasarkan akal, pikiran, dan budi pekerti yang luhur bukan dinilai dimana ia menuntut ilmu, namun bagaimana ia menjalankan ilmu tersebut. Dan tidaklah berarti orang yang memiliki kedudukan tinggi itu tidak memiliki akal, pikiran, dan budi pekerti yang baik.Apalagi sebagai orang yang banyak dipandang oleh masyarakat tidak menjalankan ajaran agama yang dianutnya. Terbih lagi masalah ketaatannya yang berkitan denagan ibadahnya.
Hal ini adalah cerminan bagaimana agama itu ada dalam unsur Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Cara-cara beribadah telah diatur dan ditentukan oleh norma-norma yang sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Ketaatan menjalankan ibadah sangat bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. orang yang taat beribadah akan mamiliki budi pekerti yang luhur. Seseorang yang dalam kehidupan sehari harinya patuh menjalankan ibadah akan tercermin dalam tingkah laku serta tindakannya.
Terkadang kita sendiri sulit untuk menghindarkan diri dari pengaruh teman yang mengajak kedalam keburukan. Bahkan kita sering terbujuk untuk bertindak negative, misalnya merokok, mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkohttp://cholid17.blogspot.co.id/tik, dan sebagainya. Dan apabila sebagai generasi penerus bangsa yang masih muda saja seperti itu mungkin di masa depannya nanti bisa lebih negative lagi misalnya korupsi yang merugikan masyarakat, bermain politik yang tidak sehat dan pelanggaran dalam lingkup kenegraan yang hukumannya itu lebih berat. Namun, apabila keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa kuat, kita tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal tersebut. Sebaliknya justru kita harus dapat mempengaruhi teman kita untuk berbuat yang benar. Dengan demikian, kita mampu menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Jika kita mengikuti nilai – nilai yang telah dijabarkan dalam pancasila, sudah tentu bila itu termasuk dalam nilai yang memiliki tingkat tinggi atau yang paling baik.[7] Di Pancasila tidak terdapat nilai yang paling rendah, melainkan nilai yang paling mendasar yaitu nilai keadilan dan nilai kerukunan.
Karena itulah agama dan Pancasila harus benar benar ditanamkan dengan cara mempelajari dan mengamalkan agama. Dewasa ini telah banyak sarana yang dapat menunjang kita belajar masalah agama. Banyaknya media, baik media cetak maupun media elektronik, mampu mempermudah dan membantu kita dalam mendalami masalah agama. Televisi dan radio telah memprogramkan acaranya secara khusus. Bahkan, banyak aplikasi gadget, kaset-kaset rekaman, Koran, majalah, bulletin, dan buku-buku keagamaan banyak tersedia. Yang penting bagi kita adalah menimbulkan niat dan kemauan yang kuat dan kesadaran diri sendiri untuk mempelajarinya.
Pemerintah juga telah berusaha meningkatkan keimanan, dan ketakwaan umat beragama dengan memasukkan pendidikan agama ke dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan. Kepedulian pemerintah sangat besar dalam pendidikan agama. Hal ini menunjukkkan betapa pentingnya peranan agama dalam pembangunan umat. Timbulnya kesadaran untuk taat beribadah tentu tidak terjadi secara tiba-tiba. Sejak dini ketika usia anak-anak masih balita, mereka diberikan latihan secara perlahan-lahan. Dari latihan inilah lambat laun akan menjadi suatu kebiasaan. Dan pendidikan pada anak usia dini sangat permanen dan akan membentuk pikiran di masa depan. http://cholid17.blogspot.co.id/
Hal tersebut juga disadari oleh K.H.A Dahlan sebagai pendiri Ormas Muhammadiyah yang ikut memerangi keterbelakangan dalam masyarakat Islam di Indonesia. Di mata Dahlan lapangan pendidikan harus diberikan prioritas tertinggi bila memang ingin melakukan pembangunan kembali masyarakat Islam di Indonesia.[8] Dengan diawali munculnya organisasi yang mulai dengan pendidikan di Indonesia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pancasila, diharapkan Kejayaan yang dahulu pernah dimiliki oleh bangsa ini dapat terulang kembali untuk selama-lamanya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Sumber nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia terletak pada Pancasila sila ke 1 yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang mengatur hubungan manusia dengan manusia maupun dengan sang Pencipta. Dan menjadi pedoman hidup sehari – hari.
2. Hubungan antara Pancasila dan Islam sangatlah saling melengkapi. Bahkan semua yang diatur dalam Pancasila sudah tentu baik juga menurut pandangan Islam. Dikarenakan pencetusan Pancasila saat itu juga mengacu pada Ahttp://cholid17.blogspot.co.id/l – Qur’an dan Hadits
3. Mewujudkan Negara yang Berbasis Agama dan Pancasila tidaklah sesulit yang dibayangkan sebelumnya. Kuncinya hanya terletak pada perilaku kita sebagai warga Negara yang sesuai dengan peraturan atau ideologi bangsa (Pancasila dan Islam). Dan pada pendidikan yang bermoral baik untuk generasi penerus kita.
3.2 Saran
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus menghormati dan menaati peraturan yang sudah direncanakan oleh pencetus Negahttp://cholid17.blogspot.co.id/ra ini. Jangan kita biarkan cita – cita pencetus Negara ini berlalu dengan begitu saja. Jika berperilaku pada peraturan yang ada hidup kita akan tenang dan damai, tidak terpikir hal – hal yang membayangi atau menghantui diri kita sendiri yang selanjutnya dapat mencelakakan diri sendiri bahkan orang lain.
Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat haruslah berjalan dengan baik. Karena tidak mungkinlah hanya permerintah saja yang melaksanakannya. Kita harus bahu membahu menyukseskan progam – progam yang telah disetujui oleh pemerintah demi kebaikan Negara tercinta ini. Jadilah orang yang beriman, bertakwa, dan mempunyai moral, akhlaq yang baik yang banyak dicari untuk mengisi bangsa ini dengan kualitas-kualitas manhttp://cholid17.blogspot.co.id/usia yang baik.
\
Daftar Pustaka
Al Hakim,S.Dkk. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia. Malang,
Penerbit Madani.
Rahayu,A.S. 2013. Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Malang, Penerbit PT
BumiAksara
Ratu Perwiranegara,H.A. 1987. Islam Dan Pembangunan Politik Di Indonesia. Jakarta,
Penerbit CV Haji Masagung
Hidayat,S. (2013,Oktober) Hubungan Pancasila Dengan Nilai Ajaran Islam, Dipetik dari
Syafii Maarif,A. 2006. Islam Dan Pancasila Sebagai Dasar Negara.Jakarta, Penerbit Pustaka
LP3ES Indonesia
[1] Suparlan Al Hakim dkk, Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia (Malang: Madani,2014); hal 280.
[3] Suparlan Al Hakim dkk, Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia (Malang: Madani,2014); hal 280.
[5] H. Alamsjah Ratu Perwiranegara, Islam Dan Pembangunan Politik Indonesia (Jakarta: CV Haji Masagung,1987); hal 257
[8] Ahmad Syafi’I Maarif, Islam Dan Pancasila Sebagai Dasar Negara (Jakarta:Pustaka LP3ES Indonesia, 2006); hal: 68-69